Ciri-ciri HP Black Market (Ilegal) yang Sebaiknya Tidak Dibeli!

Insyira

Sudah sejak lama HP BM (black market) beredar di pasar Indonesia. Kehadirannya cukup memikat banyak perhatian orang karena harganya yang sangat murah atau jauh di bawah standarnya. Pada artikel ini, kita akan membahas lengkap tentang HP black market beserta ciri-cirinya, silakan simak sampai habis.

Apa itu HP black market?

Apa itu HP black market

HP black market adalah HP yang dijual melalui pasar gelap, oleh karena itu menjadikannya sebagai barang ilegal yang tidak patut untuk dibeli. Memang ini adalah produk asli, tapi sayangnya ia tidak teregistrasi di Kementerian Perindustrian Republik Indonesia.

Alasan utama HP ini dijual melalui pasar gelap adalah agar tidak terkena pajak, sehingga banyak orang bisa membelinya dengan harga yang murah. Sedangkan jika melalui prosedur aturan negara (dipasarkan secara legal), tentu ini akan menjadikan produk tersebut menjadi lebih mahal karena ada tambahan biaya pajaknya.

Cara pendristribusian HP ilegal pada umumnya adalah dengan memesan/membeli HP tersebut dari asal pabriknya (di luar negeri), kemudian diantarkan melalui jalur-jalur yang tidak resmi (tidak diketahui oleh siapapun, termasuk pemerintah), misalnya melalui jalur laut menggunakan kapal/perahu milik nelayan.

Ciri-ciri HP black market (ilegal)

Ciri-ciri HP black market (ilegal)

Setelah memahami pengertian HP black market, kini adalah waktunya yang tepat untuk mengetahui tentang ciri-ciri HP black market. Ini tidak akan terlalu banyak, apa saja? Silakan disimak.

Hanya dijual secara online

Ciri-ciri HP black market yang pertama adalah hanya dapat kamu beli secara online, baik di grup jual beli, marketplace, maupun channel khusus HP jenis ini. Kenapa hanya tersedia secara online? Karena ini merupakan barang ilegal, jadi kalo jual offline penjualnya bisa ditangkap deh sama polisi.

Ya meskipun memang ada juga yang jual secara offline, tetapi biasanya sang penjual tidak akan memberitahu ke calon pembeli kalo ternyata HP yang dijualnya adalah HP ilegal. Yang pasti ia bilangnya adalah produk resmi dari pabriknya, memang betul sih. Tapi, pendistribusiannya tidak terdaftar oleh negara.

Tidak ada garansi resmi

HP black market dipasarkan secara putus, jadi tidak akan ada yang namanya garansi resmi. Jangankan garansi resmi, garansi pembelian saja biasanya juga tidak ada. Jadi nantinya jika HP kamu kenapa-kenapa, maupun itu bukan karena kamu, tetap tidak ada layanan service yang cuma-cuma. Selain itu, kalo terdapat kecacatan pada HP yang kamu beli, kamu tidak punya hak untuk menukarnya dengan HP baru, uang, dan apapun itu.

Tidak mempunyai IMEI resmi

IMEI (International Mobile Equipment Identity) adalah identitas peralatan bergerak internasional berupa nomor unik yang terdiri dari 15 digit. Umumnya nomor tersebut terdapat pada semua produk HP yang berdedar. Meskipun begitu, sayangnya HP ilegal tidak mempunyai IMEI resmi. Sehingga jika kamu memasukkan IMEI pada https://imei.kemenperin.go.id (Cek IMEI oleh KEMENPERIN) maka tidak akan tersedia datanya.

Tidak memiliki postel

Seharusnya setiap HP yang beredar di pasar Indonesia akan mempunyai postel, baik itu pada kardus, label, maupun stiker yang terdapat informasi penting seperti IMEI. Untuk perihal ini, seharusnya diurus oleh penjual resmi di Kementerian Komunikasi dan Informatika. Jadi kalo HP yang kamu beli tidak terdapat postel, mungkin itu adalah HP black market.

Harganya jauh lebih murah dari standarnya

Ciri-ciri HP black market yang terakhir adalah harganya yang jauh lebih murah daripada standarnya. Kalo yang ini sih sudah pasti ya, karena tidak ada beban pajak bagi pembelinya. Harga jualnya bisa lebih murah hampir setengah dari harga yang seharusnya beredar secara resmi.

Upaya pemerintah terhadap HP illegal (black market)

Upaya pemerintah terhadap HP illegal (black market)

Setelah mengetahui tentang HP black market dan cirinya, kamu juga perlu tahu upaya yang pemerintah lakukan untuk membasmi beredarnya HP ilegal. Mulai sejak 18 april 2020, pemerintah memberlakukan peraturan baru terhadap IMEI. Untuk HP yang beredar secara tidak resmi (IMEI tidak teregistrasi), akan diblokir olehnya. Jadi kamu tidak dapat menggunakan HP ilegal tersebut di Indonesia. Meskipun saat ini upayanya masih belum optimal, karena cara merubah dan bypass IMEI sangatlah mudah.

Bagikan:

Tags

Insyira

Lulusan S1 dengan jurusan Sarjana Sosial yang sangat suka membaca dan menulis, oleh karena itu saya memilih jalan hidup untuk menjadi seorang Blogger, semoga karya saya dapat bermanfaat.

Tinggalkan komentar